Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Cara Bayar Pajak Dan Biaya Balik Nama Motor Di Samsat

idokeren.com - Sobat keren bagi Anda yang sudah membeli atau akan membeli motor bekas atau motor second ada yang Anda harus pikirkan yaitu adalah mengenai pajak Bagaimana mengurus pajaknya dan bagaimana melakukan balik nama agar surat-surat kendaraan sepeda motor menjadi atas nama anda sendiri.


Cara Bayar Pajak Dan Biaya Balik Nama Motor Di Samsat


Kenapa kita harus mengurus surat-surat kendaraan, jika membeli motor bekas atau second dikarenakan nanti Saat kita ingin membayar pajak setiap tahun kita akan kerepotan jika kita harus meminjam KTP orang tiap tahun.

Kalo orangnya mengijinkan jika tidak mengijinkan malah repot. idokeren sendiri jika habis membeli motor bekas.

Satu bulan pajak kendraan akan habis maka kita harus mempersiapkan budget untuk bayar pajak sejaligus balik nama agar tidak perlu repot lagi meminjam ktp.

Yang namanya balik nama adalah merubah data kendaraan dari pemilik 1 atau pemilik pertama ke pemilik kedua ( anda ) dan seterusnya.

Balik nama itu merubah data STNK ( surat tanda nomor kendaraan ) dan juga buku pemilik kendaraan bermotor atau ( BPKB ) 

Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor

1. Datang Kesamsat ( Sistem Manunggal Satu Atap )

Sobat keren biasanya idokeren tidak pernah meminjam ktp pemilik sepeda motor lama walaupun mungkin jika kita meminjam baik baik pasti dikasih

Karena biasanya idokeren langsung balik nama ketika pajak kendaraan mau habis.

Dan sangat penting jika STNK yang sobat keren mau balik nama beda wilayah anda harus datang dulu ke samsat sesuai pemilik awal untuk mencabut berkas. 

Misalnya pemilik lama di wilayah jakarta timur mau pindah alamat ke depok karena anda tinggal di depok maka anda datang dulu ke samsat jakarta timur untuk cabut berkas. baru kemudian ke samsat depok.

Baiklah sobat untuk mengurus hal ini maka sobat memerlukan Beberapa dokumen yang harus di persiapkan yaitu  :
  1. Persiapkan STNK ( aseli dan fotocopy )
  2. Persiapkan KTP pemilik baru 'anda' (  aseli dan fotocopy )
  3. BPKB ( Aseli )
  4. Bukti Pembelian kendaraan bermotor  bermaterai 6000 rupiah 
Setelah dokument lengkap silahkan kalian datang kesamsat jika anda baru pertama kali mungkin anda bingung harus kemana terlebih dahulu

Idokeren sarankan kalian langsung ke tukang foto copy dahulu dari pada langsung keloket karena sampai disana anda akan disuruh foto copy semua dokumen yang diperlukan

Dan tenang saja kalian tinggal datang ke tukang foto copy lalu bilang tujuan sobat keren mau balik nama atau bayar pajak mereka akan sudah sangat mengerti apa saja yagn di butuhkan 

Bahkan jika dokument sobat keren kurang mereka akan langsung memberitahu dokumen yang di perlukan untuk persyaratan

Mungkin karena tukang fotocopynya sudah profesional menghadapi ratusan manusia tiap harinya ( : V ).

Biaya + Map tidak terlalu mahal ko sudah include semua sekitar Rp. 15.000 - 30.000 rupiah ( Harga dapat berubah sesuai tempat dan waktu )

2. Cek Fisik Kendaraan


FORM CEK FISIK KENDARAAN


Sobat keren kendaraan yang akan di balik nama harus melalui pemeriksaan cek fisik  dimana hal ini akan di lakukan petugas.

Petugas akan memreiksa nomer rangka dan nomer mesin sepeda motor anda kemudian akan di gesek di sebuah selembar khusus Oleh petugas pemeriksa.

kertas gesek jika sudah selesai anda akan di berikan kertas gesek yang yang sudah ada no rangka dan mesin anda  didalamnya.

Disin anda akan di kenakan biaya unutk pengecekan fisik kendaraan 

Lembaran hasil cek fisik di jadikan satu dengan dokumen yang tadi anda telah fotocopy, 

3. Pendaftaran Balik Nama Kendaraan

Bawa berkas yang sudah lengkap BPKB. STNK, KTP, . Kwitansi pembelian dengan materai 6000, Hasil  cek fisik dan semua yang anda tadi telah persiapkan 

Bawa ke petugas pemeriksa berkas Kemudian anda akan di suruh mengisi  formulir  sekaligus no antrian.

Setelah mengisi formulir anda akan diarahkan lagi ke loket lain untuk persiapan pemrosesan berkas untuk  di periksa kembali  

Setelah di validasi semua berkas KTP dan BPKB yang asli  tadi akan di serahkan kembali kepada anda  

Pada proses ini adalh saat saat membosankan karena sobat keren harus menunggu sampai di panggil bersyukurlah jika antrianya tidak banyak .

Jika sudah di panggil anda akan disuruh membayar biaya balik nama  sampai disini proses pendaftaran balik nama telah selesai.

Anda akan di minta untuk kembali lagi ke samsat  2- 5 hari .

Sobat keren harus bertanya jika sobat tidak di informasikan kapan kembali lagi ke samsat.

 4. Pembayaran Pajak Kendaraan 

Setelah hari yang di tentukan tiba maka anda datanglah ke samsat lagi dengan membawa tanda terima  yang sebelumnya telah di berikan 

Untuk berjaga jaga takut di tanyakan BPKB asli dan KTP jangan lupa di bawa.

Serahkan tanda terima, kwitansi pembelian dan BPKB jika di minta keloket pendaftaran balik nama 

Kemudian sobat keren akan mendapat Notice Pajak yang didalamnya terdapat perincian pajak kendaraan yang harus di bayar .

Sehabis ini pun sobat keren harus menunggu / mengantri lagi sampai di panggil lagi untuk melakukan pemabayaran pajak kendaraan bermotor.

Tetapi menurut pengalaman antrin dari saat kita mendapat notice pajak dan di panggil untuk melakukan pembayaran pajak tidak terlalu lama sih sobat sabar adalah kunci keberhasilan dalam membayar pajak ( :V )

Menurut ku banyak sekali prosesnya mungkin ini yang kadang membuat orang  enggan membayar pajak sendiri 

karena jika kita menggunakan jasa orang untuk mengurus  anda tinggal duduk manis dirumah dan menunggu semuanya selesai.

Tentunya anda harus berkorban dengan mengeluarkan kroscek lebih dalam lagi. Semoga kedepanya segala proses mengalami perubahan dan semakin memudahkan ya harapan kita semua begitu 

Bukanya hal ini tidak mungkin loh sobat apa lagi semua sekarang serba online dan kemajuan teknologi terus berkembang jika sistem tidak mengikuti perkembangan jaman helooow apa kata dunia jika bayar pajak masih manual ( :V )  

5. Mengambil STNK 

Masih harus menunggu lagi ya sobat walauhanya sebentar untuk mengambil STNK Di loket pengambilan STNK 

Dan selesai lah tahapan balik nama STNK kamu sekarang sudah tertera d STNK yang baru

Apa hal ini sudah selesai Upss... belum sobat tadi baru STNK kamu yang berubah nama sobat keren masih harus mengurus pemrosesan balik nama di BPKB

6. Proses Balik Nama BPKB

Karena untuk balik nama di BPKB hanya bisa dilakukan di POLDA . 

Mulailah kita dengan proses balik nama BPKN hanya bisa dilakukan di polda ( kepolisian Daerah ) dan juga kita harus mempersiapkan kelengkapan dokumen untuk proses baliknama BPKB

  • Foto Copy STNK Baru  ( Sudah balik Nama di samsat )
  • Foto Copy KTP Pemilik Baru  ( harus sama dengan yang di STNK )
  • Foto Copy BPKB 
  • Foto Copy Bukti Pengecekan Fisik 
  • Foto Copy Kwitansi Pembelian Motor 
  • BPKB  Asli


Di Polda, Anda harus rapi dan sopan ya sobat pake sepatu dan baju berkerah walaupun memang tidak ada laranganya ini tanda kita menghormati institusi kita 

jangan sampai  anda disuruh pulang lagi karena berpakaiyan yang tidak  layak.

kan udah jauh jauh datang terus anda disuruh pulang karena anda tidak memakai sepatu dan kaos berkerah  jangan slengean bisa bisa anda disuruh push-up oleh komandan.

Jika anda tidak tau situasi dan kondisi karena ini di polda maka biasakan selalu bertanya jika tidak tau

Bertanyalah dimana tempat untuk mengurus balik nama BPKB kendaraan  

Setelah anda tau tempatnya maka akan ada petugas yang memeriksa dokumen anda dan petugas juga akan memberikan nomer antrian Jika berkas Anda lengkap, 

 Anda diberikan tanda pembayaran ke bank. 

Selanjutnya lakukan pembayaran biaya sebesar Rp80.000 untuk motor di loket bank (BRI) biasanya sudah di sediakan. 

Setelah melakukan pembayaran , Anda akan diberikan slip bukti setoran dan stiker khusus untuk ditempelkan pada formulir pendaftaran.

7. Formulir Pendaftaran BBN  BPKB

Anda akan di berikan formulir Stelah pembayaran di lunasi , Silahkan isi sesuaikan dengan data motor anda dan tempelekan Stiker yagn di berikan oleh bank tadi di formulir anda

8. Menyerahkan Fomulir dan Berkas Pendaftaran

Proses selanjutnya adalah menunggu Anda menunggu panggilan sesuai dengan nomor antrian yang tadi telah kita peroleh di awal prosedur 

setelah anda dipanggil Anda bisa menyerahkan formulir dan berkas kepada petugas dan anda juga akan mendapatkan tanda terima sebagai bukti bahwa BPKB  anda telah didaftarkan dan dalam proses balik nama

Dan juga akan mendapat tanda terima di dalam tanda terima tersebut juga tercantum tanggal kapan  mengambil BPKB 

Nah untuk sahabat keren anda jangan kaget karena proses balik nama BPKB ini memakan waktu yang lumayan lama dari pengalaman ini bisa 1 sampai 3 bulan baru selesai 

9. Mengambil BPKB Di POLDA

Anda akan kembali lagi ke Polda sesuai dengan tanggal BPKB Anda selesai sekarang 

Waktunya Anda balik lagi ke Polda untuk mengambil BPKB yang telah jadi jangan lupa membawa fotokopi KTP dan juga KTP asli 

Urutannya pertama Anda harus mengambil nomor antrian untuk pengambilan BPKB dan  menunggu ini tidak lama  hanya sebentar 

Setelah  anda mendapatkan panggilan serahkan tanda terima dan juga fotokopi KTP petugas akan mencocokkan data anda dengan dengan data BPKB yang baru 

Jika sudah sama datanya maka BPKB baru baru akan diserahkan kepada anda

Nah sobat keren itulah proses untuk balik nama di BPKB dan selesailah sudah perjuaangan anda.

Berapakah Biaya Balik Nama BPKB :

Balik nama dan juga pengurusan administrasi pajak Sebenarnya harganya sangat murah,  bisa menjadi mahal dikarenakan kondisi Anda datang ke Samsat tiba-tiba datang kesana antriannya sudah sangat membludak 

Dikarenakan anda mau cepat-cepat anda terpaksa menggunakan jasa seseorang agar mempercepat urusan anda di sana hal ini tidak bisa kita persalahkan 

Karena kita pun mendapatkan keuntungan dari jasa tersebut tergantung dari sudut pandang Anda melihatnya.

Biaya pajak ini pun ada dua jenis biaya ya sobat keren biaya resmi dan biaya tidak resmi :


BIAYA STNK

1. Biaya Pajak REAL

Untuk melihat berapakah pajak kendaraan anda, Anda bisa melihatnya  di STNK disitu tertulis jelas di kolom PKB dan SWDKLLJ 

Biaya pada proses balik nama itu akan tertera semua kecuali jika TNKB ( tanda nomor kendaraan bermotor ) ituloh berkaitan dengan plat nomor kendraan anda.

Jika masa berlaku plat nomer kendaraan anda belum habis maka biaya TNKB tidak dikenakan

HAL-HAL YANG SOBAT KEREN HARUS TAU TENTANG PAJAK KENDARAAN

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ( BBNKB) : 
Perhitungan BBNKB mengacu pada tahun sebelumnya berdasarkan rumus BBN KB : 2/3 * PKB

Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB ) :
Pajak kendaraan bermotor ini dapat turun seiring dengan tahun pemakaiayan kendaraan anda, Jadi semakin tua pajak kendaraan motor / mobil akan mengalamai penurunan walau tidak signifikan.

Meskipun begitu anda dapat memperhitungkan biaya pkb berdasarkan pembayaran tahun lalu.

Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan  Lalu Lintas Jalan  ( SWDKLLJ ):
Pada saat kita membayar pajak kita juga membayar sumbangan sebesara Rp.35.000  dan dana ini nantinya akan bisa diperoleh jika sobat mengalamai kecelakaan tetapi jangan sampai deh ya siapa juga yang mau

Dana santunan ini terdapat dalam peraturan pemerintah pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2008.

  • Sepeda motor 50-250 cc dikenakan Rp32 ribu, 
  • Sepeda motor di atas 250 cc Rp80 ribu, 
  • Mobil penumpang Rp140 ribu.
Berdasarkan peraturan dana santunan untuk korban dapat berbagai macam bentuk ,  dari penggantian biaya ambulans Rp500 ribu, biaya P3K Rp1 juta, biaya pemakaman Rp4 juta, dan perawatan (maksimal) Rp20 juta.

Santunan  Rp50 juta diberikan untuk korban cacat tetap Rp50 juta dan ahli waris korban meninggal dunia.

Untuk sobat semua semoga tidak berharap dana tersebut lebih baik sehat dan menjalankan aktifitas dan bisa berkumpul dengan keluarga adalah kebahagaian terbaik amin.

Biaya Admin STNK & TNKB 
Sobat keren jangan lupa masih ada biaya admin STNK Rp. 100.000 dan biaya admin TNKB Rp. 60.000 yang harus di bayar

Cara Menghitung Pajak Kendaraan Bermotor
Berapa bayar pajak motor sekaarng kita coba dengan contoh menghitung berapa sih biaya  pajak motor kita yang harus dibayar saat di samsat

Contoh :

PKB di STNK Rp 350.000

BBN KB : 2/3 * PKB 
BBN KB  : 2/3 * 350.000 = Rp. 233.333

SWDKLLJ  Rp. 35.000

Admin STNK Rp 100.000

jadi Total = 718.333

Nah segitu perkiraan biaya yang sobat keren harus persiapkan dan itu harus bawa uang lebih karena belum di hitung biaya copy dan biaya ta terduga lainya seperti makan , minum , rokok dll dan kita masih akan membahas biaya tak resmi di bawah ini baca terus ya sob

2. Biaya di Luar Pajak

Untuk biaya diluar pajak iniadalah biaya sukarela yang kita berikan kepada petugas :V ( Ikhlas  gak ya ) dulu waktu idoekeren masih polos sempat menanyakan kwitansi mana pak lalu petugas hanya tersenyum.

Namanya juga masih polos ya kaan hehehe

Lalu apa saja biaya tak pajak tak resmi :

  • Saat cek fisik kita  bisa kasih petugas cek fisik Rp.5000 - 10.000
  • Pengesahan cek fisik jika belum naik harganya Rp.30.000
  • Pendaftaran balik nama STNK Rp. 30.000
  • Pendaftaran biaya balik nama BPKB Rp. 80.000
Nah sobat keren itulah informasi tentang cara bayar pajak dan biaya balik nama motor di samsat informasi diatas diambil dari berbagai data di internet dan sebagian dari pengalaman pribadi Saat membayar pajak 

Dukung terus idokeren.com agar dapat memberikan informasi yang bermanfaat dan berguna karena anda blog ini dapat berkembang terus dan menjadi besar terimakasih idokeren.com