Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Denda Terlambat Bayar Pajak Motor Yang Harus Diketahui

idokeren.com - Bagi sobat keren membayar pajak motor setiap satu tahun sekali dilakukan disamsat setempat, Membayar pajak motor setiap tahun adalah kewajiban pengendara  agar saat di perjalanan sobat keren tidak perlu risau akan pemeriksaan surat surat kendaraan bermotor / razia, tetapi bila sobat keren telat membayar pajak tentunya akan terkena denda terlambat bayar pajak motor dan bisa terkena tilang duh sakitnya di tilang pak pol ( siapa yang pernah kena tilang hayoo ngaku).

Makanya yuuk taat pajak.

Denda Terlambat  Bayar Pajak Motor
Denda Terlambat  Bayar Pajak Motor 

Telat bayar pajak motor 1 hari  dihitung 1 bulan, denda pajak motor telat 1 bulan  lewat satu hari  sama dengan denda 2 bulan dan seterusnya , Jika sobat keren telat membayar denda akan terkena sanksi telat bayar pajak motor, udah telat kita terkena sanksi sakit ya sob ( :V ). oleh karena itu biasanya idokeren membayar pajak motor seminggu sebelum telat agar tidak terkena denda

Membayar pajak motor di samsat keliling

samsat keliling  jabar
Sumber pic : https://bapenda.jabarprov.go.id

Bayar pajak motor telat di samsat keliling  juga bisa sobat keren lakukan  loh, banyak stigma negatif yang beredar jika membayar pajak itu ribet dan dengan proses yang berbelit belit padahal sekarang ini kita dimudahkan dengan adanya samsat keliling  dan juga perpanjang sim keliling 

dengan adanya samsat keliling kita tidak perlu antri berjubel seperti di samsat dan anda bisa cek jadwalnya, untuk anda yang tinggal di jabar bisa cek di web https://bapenda.jabarprov.go.id disana anda bisa melihat persyaratan membayar pajak .

Dengan membawa persyaratan :
  • E-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
  • BPKB Asli-Foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya).
  • STNK Asli.
  • Bukti Tanda Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD yang telah divalidasi) 1 tahun terakhir.


Cara Menghitung pajak Yang Telat

Denda telat bayar pajak motor di hitung dari PKB ( Pajak Kendaraan Bermotor ) + SWDKLLJ ( Sumbangan Wajib Dana kecelakaan Lalu Lintas) 

Misal Honda vario 150 keluaran 2015, Di stnknya tertera PKB Rp. 365.800 dan SWDKLLJ Rp. 35.000.

Maka cara menghitugnya adalah :

Telat 1 bulan denda  : PKB * 25% * 1/12  

Telat 3 bulan denda  : PKB * 25% * 3/12  

Telat 1 tahun  denda  : PKB * 25% * 12/12  

Misal anda telat 1 bulan maka perhitunganya adalah :

PKB 1 tahun = 365.800 * 25% * 1/12 = 7.620

 Sedangkan denda SWDKLLJ adalah Rp. 32.000 ( Motor / Roda Dua) dan Rp. 100.000 ( Mobil / Roda empat) 

Jadi denda motor anda adala Rp. 7.620 + Rp. 32.000 = Rp. 39.620 ( baru dendanya saja denda satu bulan )

Itu jika telat satu bulan bagaimana jika telat satu tahun :

PKB 1 tahun = 365.800 * 25% * 12/12 = 91.450‬

Ditambah denda SWDKLLJ Rp. 32.000 

Denda = Rp 91.450 +  Rp.32.000 = 123.450 ( Denda 1 tahun  ) 

Biaya Bayar Pajak Motor Keseluruhan Jadinya :

= Biaya PKB + SWDKLLJ + Denda Keseluruhan 1 tahun

365.800 + 35.000 + 123.450

= 524.250‬ 


Menghitung Denda Pajak Motor Telat 3 tahun

dan jika sobat keren terlambat tahunan, misal Denda pajak motor telat 3 tahun maka perhitungan adalah

3 ( tahun ) x PKB x 25 % x 12/12 + denda ( SWDKLLJ )

3 x Rp365.800 x 25% x 12/12 + Rp32.000 =  Rp. 305.750‬ ( Denda tok selama 3 tahun )

Biaya Keseluruhan pajak yang harus di bayar adalah :

= Biaya PKB + SWDKLLJ + Denda Keseluruhan 1 tahun

365.800 + 35.000 + 305.750

= Rp. 706.550 ( pajak buat negara neh sobat )


Duh jadi mahal ya sob bayar pajaknya karena denda mending  buat beli susu anak itu mah, Mulai sekarang sob mending bayar pajak taar waktu atau tidak terlambat, Buknaya sekarng kita bisa bayar pajak online jadi tidak ada alasan sibuk ( :V )


Apalagi ada regulasi baru mengenai perpajakan kendaraan bermotor pagi pengguna motor atau mobil, Dalam waktu jangka 2 tahun berturut  turut dari sejak masa STNK habis  ( 5 tahunan ) maka data registrasi akan di hapus.

Dan menurut infonya data yang sudah di hapus tidak bisa di aktifkan kembali maka secara otomatis kendaraan kita akan menjadi besi rongsok ya sobat keren.

Nah sobat semoga dengan info ini sobat keren semua dapat info terbaru agar dapat mengetahui denda yang sobat keren bayar jika telat membayar denda kendaraan bermotor, yuk mulai besok kita taat pajak biar gak kena denda kan lumayan dendanya baik motor atau mobil sayangkan  duitnya.

Semoga info diatas bermanfaat terimakasih sobat keren yang sudah membaca di blog ini dan natikan artikel lainya di update setiap hari walau cuma satu artikel - idokeren.com

Post a Comment for "Denda Terlambat Bayar Pajak Motor Yang Harus Diketahui"