Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Dampak Corona Layanan SIM Dihentikan Sementara , Duh Mana Punyaku Dah Mau Habis ???

idokeren.com - Masih berkutat dengan virus corona sobat keren, dilema dua arah pun terjadi dimana pemerintah pastinya akan kebingungan dimana jika lockdown di berlakukan maka ekonomi akan ambruk tetapi jika tidak di lakukan lockdown masyarakat  yang akan ambruk terkena virus corona. Begitupun dengan pelayanan perpanjangan sim di hentikan sementara.

Dampak Corona Layanan SIM Dihentikan Sementara , Duh Mana Punyaku Dah Mau Habis  ???
Foto : Tribun
Terus bagaimanakah dengan sim yang masa berlakunya hampir mau habis ?

Melalui telegram resmi Kapolri No ST/967/III/YAN/.1.1./2020 pada tanggal 23 maret 2020. Memerintahkan penutupan sementara pelayanan pengurusan ijin surat izin mengemudi demi mencegah penyebaran COVID-19.

Surat yang di tandatangani resmi oleh Direktur Korlantas Mabes Polri Brigjen Yusuf . Terdapat sejumlah point penting yang harus ditaati yang di tujukan kepada kapolda  dan jajaranya.

Peraturan ini berlaku mulai 24 maret 2020 sampai 29 mei 2020 atau sampai dengan batas waktu yagn ditentukan setelah melihaty situasi dan kondisi. Dilansir dari tribun.news “Sampai dengan batas waktu yang ditentukan kemudian melihat perkembangan situasi,” tulis Yusuf dalam surat telegram tersebut, Senin (23/3/2020).

Beberapa point penting :

1. Pelayanan pengurusan perpanjangan surat ijin mengemudi ( SIM ) dan Pembuatan SIM baru di hentikan sementara dan ini berlaku juga untuk pelayanan SIM keliling, Pelayanan sim lokal / dalam negeri dan Internasional.

2. Layanan pembuatan SIM  baru dan perpanjangan SIM Di daerah yang bebas covid-19 masih tetap buka melayani. Dengan standar pencegahan penyebaran Covid -19

3. Masa berlaku SIM yang habis pada tanggal 24/03/2020 dapat mengurus perpanjangan setelah 24/05/2020  atau setelah kondisi di nyatakan normal.

4. Bagi masyarakat yang status masa berlaku SIM nya habis pada saat  kondisi masa penutupan layanan pengurusan SIM. Maka yang bersangkutan dapat melakuan pengurusan saat layanan sudah di buka kembali. artinya tidak perlu membuat sim baru seperti aturan yang sekarang berlaku.

Untuk orang yang terkena status ODP atau Suspect positif Covid-19 proses perpanjangan SIM nya dapat dilakukan setelah dinyatakan sembuh dengan membawa surat keterangan dari dokter.

Nah sobat keren semoga infromasi diatas dapat membuat anda lega tentang masa berlaku sim yang memang akan habis di tengah kisruh pandemic Covid-19 semoga ada hikmah yang dapat kit ambil dari kejadian luar biasa ini - idokeren.com  

Post a Comment for "Dampak Corona Layanan SIM Dihentikan Sementara , Duh Mana Punyaku Dah Mau Habis ???"