Kemenhub Bolehkan Berkendara Gunakan Gps, Asalkan...
"Hanya dilirik saja, bukan dilihat. Jangan hingga mengganggu konsentrasi dikala berkendara," kata Budi lagi.
Namun hal itu gres usulan saja. Ia pun menegasinya kembali.
Selain itu, di kesempatan sama Rio juga mengatakan, jikalau saja pemerintah mau tetap melarang tanpa kompromi perihal penggunaan GPS pada Handphone, maka, pemerintah wajib melarang mobil-mobil yang melengkapi fitur GPS, menelpon, bahkan mirroring handphone sehingga sanggup menonton youtube.
"Teknologi informasi dikala ini tidak sanggup dibendung. Oleh sebab itu, kita sebagai pengguna harus juga bijak dalam menyikapinya. RSA selalu memperhatikan 3 aspek keselamatan berkendara yang terdiri dari menaati hukum kemudian lintas, memahami ketrampilan berkendara, dan beretika di jalan raya," ujar Rio.
"Dalam polemik GPS pada handphone ini, RSA memperhatikan dua aspek yang menjadi materi analisa kami, pertama adalah, mengakomodir arus teknologi informasi yang mempermudah pengendara, dan juga faktor ketrampilan berkendara, dengan tetap menghargai hukum kemudian lintas," sampainya.