Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

Statement Presiden Tentang Keringanan Cicilan Bank Di Masa Pandemic ( Covid-19 )

idokeren.com - Sobat keren setelah beberapa hari terakhir Bpk Presiden kita Ir. Joko Widodo memberikan sebuah statement yang sangat melegakan terkait masa pandemic covid-19 ini yaitu sebuah kelonggaran kepada para pekerja yang bekerja di sektor informal, sesui dengan instruksi Presiden Indonesia bagi yang mempunyai cicilan motor dapat penangguhan selama satu tahun.


Statement Presiden Tentang Keringanan Cicilan Bank dDi Masa Pandemic  ( Covid-19 )
Statement Presiden Tentang Keringanan Cicilan Bank dDi Masa Pandemic  ( Covid-19 )

Para pekerja informal tersebut adalah seperti abang ojek, driver taksi, nelayan yang sedang kredit perahu dalam pembayaran cicilanya. mendapat keringanan pembayaran selama satu tahun dan tidak akan di kejar oleh pihak bank dan debt collectornya.

Bagai angin surga setelah mendengar instruksi presiden ini dapat di yakini orang-orang kecil yang mempunyai cicilan bank dan  kesulitan karena hanya bekerja untuk bertahan hidup akan sedikit lega di tengah ancaman si covid-19,  si pembunuh berdarah dingin semoga covid-19 / Kolorna (baca : Corona  :V ). cepat musnah dari muka bumi ini.

Baca Juga : Dampak Corona Layanan SIM Dihentikan Sementara , Duh Mana Punyaku Dah Mau Habis ???

Yang harus di ketahui sobat bahwa kelonggaran selama 1 tahun  mengacu pada waktu restrukturisasi dan waktu yang diatur dalam POJK Stimulus. dan pemberian keringanan yang di berikan pihak bank dapat berbeda pada setiap orang ada yang 3, 6, 9 sampai 1 tahun. Tergantung dengan niat baik nasabah dan ketentuan yang berlaku.

Sobat keren kita atau dimasa sulit ini bagi mereka yang  bekerja di sektor informal tentunya akan sangat kesulitan, karena mereka yang bekerja tiap hari hanya untuk memperpanjang hidup anak dan istri serta membayar iuran motor serta  juragan kontrakan yang tidak mengenal apa itu virus corona ( :V ).

" Duh gusti menjerit hati ini cobaan demi cobaan Engkau berikan dan kami yakin Engkau tidak akan memberikan cobaan yang tidak mampu kami lalui, disetiap malam kami memohon ampunan MU berharap menjelang ramadhan MU perintahkanlah mahlukmu yang berukuran sangat kecil yang  telah mengguncang dunia

dan meluluh-lantahkan perekonomian dunia dan menghapus kesombongan para penguasa yang dzhalim dan membuat mereka sadar bawa tidak ada kekuatan yang lebih besar dari kuasa mu (idokeren: 28/03/2020 )" ( :V ) sedikit mengeluarkan unek2X

Baca Juga : Resepsi Pernikahan Di Puwokerto Di Bubarkan Kepolisian Karena Berpotensi Sebar Virus

Lalu nasabah seperti apa yang bisa mendapatkan keringanan ini :

1. Nasabah yang ingin agar mendapat keringanan harus beritikad baik dan mengajukan permohonan restrukturisasi caranya memberikan data yang diminta  pihak bank / leasing  dengan lengkap dan anda bisa memberikan nya secara online melalui web masing bank tanpa perlu datang ke tempat.

2. Pengajuan permohonan anda akan di nilai oleh pihak bank / leasing, penilaian berdasar kondisi dan catatan kredit, historis dan bunga,  dan penilaian dilakuan oleh bank apakah anda termasuk yang terdampak langsung atau tidak langsung.

3. Pemberian Restrukturisasi akan di berikan oleh bank tergantung dari penilaian bank dan ini juga berpengaruh terhadap lama pemberian restrukturisasi. Hal ini berdasarkan pendapatan debitur yang terkena dampak pandemic covid-19 ini.

Sobat walaupun di media sosial sempat viral para nasabah bank yang menggerebek sebuah bank karena mereka mendengar pernyataan presiden yang menyatakan pihak bank akan memberikan keringanan selama satu tahun dalam pembayaran cicilan mereka.

Baca Juga : Dampak Virus Korona Terhadap Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Sementara

Mungkin saja sejak pernyataam orang tertinggi di negeri ini kebijakanya dalam  proses penyesuaian dan pembahasan tetapi masyarakat menyangkanya langsung saja dapat keringanan sehingga mereka menggerebek bank tersebut. semua butuh proses sob. dimana di tengah kesibukan negara yang sedang mengurus masalah virus ini

Dan idokeren.com memberikan ucapan ikut berbelasungkawa atas wafatnya Ibunda dari Bpk Presiden Indonesia Ir. Joko Widodo , Sudjiatmi Notomihardjo, Rabu (25/3/2019).  tutup usia umur  77 tahun. Semoga diterima amal baiknya dan diterima di surgamu amin.

kiri Sudjitami Notomihardjo  ibunda Bpk Jokowi


Nah sobat semoga informasi diatas bermanfaat mari kita bersatu di seleuruh indonesia dan dunia untuk memutus penyebaran covid-19 dan bisa terbebas dari virus ini terimakasih - idokeren.com   

Post a Comment for "Statement Presiden Tentang Keringanan Cicilan Bank Di Masa Pandemic ( Covid-19 )"