Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Usulan Motor Masuk Tol, Mending Perketat Sim Khusus Moge

idokeren - Sobat keren bagaimana jika sepeda motor mendapat ijin masuk tol kira kira apa yang terjadi ya, usulan ini keluarkan oleh ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengusulkan kepada pemerintah supaya motor dapat masuk jalan tol. Usul ini pun ditanggapi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang menyampaikan sedang melaksanakan pembahasan mengenai itu bersama Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), serta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Daripada Motor Masuk Tol, Mending Perketat Sim Khusus Moge

Meski kebijakan motor masuk jalan tol ini masih sekadar usulan, komunitas KOCI (KTM Owners Community Indonesia) memandang, pemerintah Indonesia belum perlu menerapkan kebijakan motor masuk tol dalam waktu bersahabat ini juga.

Melihat tingkat kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas yang masih kurang, Kita rasa motor masuk tol perlu pengkajian peraturan yang super ketat

Selain kesadaran dan tingkat safety berkendara pemotor Indonesia yang masih rendah, berdasarkan Alfriandy pemerintah Indonesia lebih baik fokus memperketat regulasi Surat Izin Mengemudi (SIM) lebih dahulu.

Sobat keren jika memang benar usulan ini di setujui maka berapa cc kah motor yang  boleh masuk tol karena jika cc  kecil atau di bawah 250 tentunya kecepatan motor akan membahayakan pengendaranya karean kendaraan roda empat mempunyai cc yagn besar dan jika sepeda motor terkena anginya saja pastinya akan limbung 

Oleh lantaran itu, Alfri mengusulkan biar pemerintah memperketat regulasi pembuatan SIM khusus motor 250 cc ke atas.

dan alfri pun menuturkan bahwa  ini bakal paralel dengan pembuatan SIM sesuai kapasitas cc. Karena cc 250 ke atas yang saya tahu nanti harus pakai SIM C1. Terus 1.000 ke atas C2. Harusnya nanti regulasinya diperketat lagi," pungkas Alfri.