Resiko Membeli Motor Tanpa BPKB
Idokeren.com – hai semua sobat idokeren… jumpa lagi pada pembahasan seru mengenai otomotif. Pada kesempatan kali ini kita akan membahas mengenai kerugian dan resiko apa saja sih yang akan kita alami jika membeli motor tanpa BPKB.
Saya harap sobat idokeren sekalian tidak memiliki niatan untuk membeli motor tanpa BPKB sebelum memastikan bahwa motor tersebut terbebas dari semua masalah.
Untuk membuktikan bahwa motor tersebut bukan bodong, maka sobat idokeren perlu untuk mencocokan data pada STNK dan KTP pemilik kendaraan.
Kerugian yang sobat idokeren alami jika membeli motor tanpa surat BPKB sangat-lah banyak, karena menurut hukum negara sendiri motor surat sebelah / motor bodong merupakan motor ilegal.
Selain dari kerugian tersebut, sobat idokeren akan mengalami masalah serius lain-nya yaitu : sobat idokeren tidak akan dapat mengurus perpanjangan STNK.
Asal – usul motor tanpa BPKB hanya ada dua sumber. Pertama yaitu pemilik kendaraan asli memang kehilangan BPKB nya sendiri, dan yang kedua bisa saja dari oknum jahat yang menjual unit motor tarikan pihak leasing yang digelapkan.
Asal – usul yang pertama memiliki kemungkinan yang sangat rendah, karena jika pemilik asli kehilangan BPKB-nya karena suatu alasan, pemilik asli dapat mengurus kembali BPKB motornya karena memiliki semua surat kelengkapan yang dibutuhkan.
Tetapi asal – usul yang kedua sudah di pastikan memiliki kemungkinan terbesar. Karena oknum yang tidak bertanggung jawab tidak dapat mengurus BPKB sebab tidak memiliki surat – surat yang dibutuhkan.
Motor Rawan Ditarik Pihak Leasing
Seperti yang telah kita bahas diatas, asal – usul motor tanpa BPKB kemungkinan terbesar-nya adalah dari oknum jahat yang menjual unit motor tarikan dari pihak leasing yang digelapkan.
Motor yang ditarik oleh oknum jahat karena pemilik asli tidak dapat melunasi cicilan motor tersebut, kemudian akan di jual tanpa sepengetahuan perusahaan resmi.
Karena hal tersebut, tentu saja motor tersebut tidak memiliki surat – surat yang lengkap. Dan akhirnya akan sangat rawan ditarik oleh pihak leasing.
STNK Tidak Bisa Diperpanjang
Sempat kita singgung diatas, dan yahh… tentu saja sobat idokeren tidak akan dapat memperpanjang STNK, karena untuk memperpanjang STNK dibutuhkan yang nama-nya BPKB.
Karena banyak-nya kerugian yang akan dialami oleh pembeli ketika membeli motor tanpa BPKB, tentu saja harganya akan sangat jauh berbeda dari pada motor dengan surat – suat yang lengkap dan harga standar.
Bahkan sobat idokeren mengalaminya ketika ingin membeli motor tanpa BPKB.
Sekian pembahasan kita mengenai masalah atau kerugian yang akan kita alami ketika membeli motor tanpa BPKB. Mohon maaf jika ada kesalahan pengertian maupun kesalahan penulisan, saya harap artikel ini bermanfaat untuk sobat idokeren semua. – idokeren.com
Saya harap sobat idokeren sekalian tidak memiliki niatan untuk membeli motor tanpa BPKB sebelum memastikan bahwa motor tersebut terbebas dari semua masalah.
Kerugian Membeli Motor Tanpa BPKB
Masalah yang sering sering terjadi ketika membeli motor tanpa BPKB sangat banyak. Diantaranya seperti apakah motor tersebut bodong atau tidak?, apakah motor tersebut hasil dari penggelapan?.
Untuk membuktikan bahwa motor tersebut bukan bodong, maka sobat idokeren perlu untuk mencocokan data pada STNK dan KTP pemilik kendaraan.
Kerugian yang sobat idokeren alami jika membeli motor tanpa surat BPKB sangat-lah banyak, karena menurut hukum negara sendiri motor surat sebelah / motor bodong merupakan motor ilegal.
Selain dari kerugian tersebut, sobat idokeren akan mengalami masalah serius lain-nya yaitu : sobat idokeren tidak akan dapat mengurus perpanjangan STNK.
Asal – Usul Motor Tanpa BPKB
Saya yakin sahabat idokeren semua pasti bertanya – tanya, dari manakah motor tanpa BPKB?. Apakah pihak leasing sengaja membuat motor tanpa BPKB? tentu saja tidak mungkin hehehe…Asal – usul motor tanpa BPKB hanya ada dua sumber. Pertama yaitu pemilik kendaraan asli memang kehilangan BPKB nya sendiri, dan yang kedua bisa saja dari oknum jahat yang menjual unit motor tarikan pihak leasing yang digelapkan.
Asal – usul yang pertama memiliki kemungkinan yang sangat rendah, karena jika pemilik asli kehilangan BPKB-nya karena suatu alasan, pemilik asli dapat mengurus kembali BPKB motornya karena memiliki semua surat kelengkapan yang dibutuhkan.
Tetapi asal – usul yang kedua sudah di pastikan memiliki kemungkinan terbesar. Karena oknum yang tidak bertanggung jawab tidak dapat mengurus BPKB sebab tidak memiliki surat – surat yang dibutuhkan.
Kerugian Membeli Motor Tanpa BPKB
Baiklah… tanpa berlama – lama lagi, berikut kerugian yang akan anda alami jika masih tetap tertekad untuk membeli motor tanpa BPKB.Motor Rawan Ditarik Pihak Leasing
Seperti yang telah kita bahas diatas, asal – usul motor tanpa BPKB kemungkinan terbesar-nya adalah dari oknum jahat yang menjual unit motor tarikan dari pihak leasing yang digelapkan.
Motor yang ditarik oleh oknum jahat karena pemilik asli tidak dapat melunasi cicilan motor tersebut, kemudian akan di jual tanpa sepengetahuan perusahaan resmi.
Karena hal tersebut, tentu saja motor tersebut tidak memiliki surat – surat yang lengkap. Dan akhirnya akan sangat rawan ditarik oleh pihak leasing.
STNK Tidak Bisa Diperpanjang
Sempat kita singgung diatas, dan yahh… tentu saja sobat idokeren tidak akan dapat memperpanjang STNK, karena untuk memperpanjang STNK dibutuhkan yang nama-nya BPKB.
Rawan Ditilang Polisi
image : www.motorplus-online.com |
Berhubungan dengan kerugian sebelum-nya, sobat idokeren pasti akan sangat rawan terkena tilang karena tidak dapat memperpanjang STNK sobat. Dan tanpa STNK, tentu saja tidak akan lolos dari tilang.
Harga Jual Murah
Karena banyak-nya kerugian yang akan dialami oleh pembeli ketika membeli motor tanpa BPKB, tentu saja harganya akan sangat jauh berbeda dari pada motor dengan surat – suat yang lengkap dan harga standar. Bahkan sobat idokeren mengalaminya ketika ingin membeli motor tanpa BPKB.
Sekian pembahasan kita mengenai masalah atau kerugian yang akan kita alami ketika membeli motor tanpa BPKB. Mohon maaf jika ada kesalahan pengertian maupun kesalahan penulisan, saya harap artikel ini bermanfaat untuk sobat idokeren semua. – idokeren.com
Writer : Rahmat Riski H
Post a Comment for "Resiko Membeli Motor Tanpa BPKB"